Biasanya kita mengenal pernikahan normal antara lelaki dan perempuan. Namun, pernikahan yang terjadi di Ngawi, Jawa Timur, ini menjadi peristiwa yang tidak biasa karena pernikahan tersebut dilaksanakan antara seorang lelaki dan peri.
Mempelai pria, yang mengaku bernama Kodok Ibnu Sukodok (63), meresmikan hubungannya dengan pasangan yang disebut sebagai peri, yakni Peri Roro Setyowati, pada Rabu (8/10/2014). Pernikahan antara Kodok Ibnu Sukodok dan Peri Roro Setyowati yang disebut berasal dari hutan Ketonggo digelar di rumah tua milik seniman Bramantyo Prijosusilo di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Meski terbilang tidak biasa karena mempelai perempuan tidak terlihat, prosesi pernikahan digelar seperti layaknya pernikahan manusia dengan manusia. Berbagai urutan prosesi pernikahan adat Jawa digelar seperti pernikahan sewajarnya.
Acara pernikahan diawali pada Selasa (7/10/2014) malam dengan prosesi midodareni. Pada hari Rabu ini, prosesi pernikahan akan dibuka dengan siraman pada pukul 16.00, lalu dilanjutkan dengan prosesi dodol dawet (menjual dawet), atur pasrah temanten kakung dan temanten putri, lalu diakhiri dengan bedhol manten.
"Acara perkawinan ini tidak akan menggunakan lampu listrik, tetapi oncor dan lampu sentir," ujar Bramantyo, seniman yang mengkreasi pernikahan Bagus Kodok dengan Peri Roro Setyowati, saat ditemui di lokasi, Rabu.
Happening art
Bramantyo menjelaskan, perkawinan antara Kodok dan Peri Roro Setyowati dikemas dalam bingkai seni, yakni 'seni kejadian', yang dikolaborasikan dengan tradisi Jawa. "Ini seni kejadian atau juga dikenal sebagai happening art, kejadian yang dialami oleh Kodok," ujarnya.
Seni kejadian atau juga dikenal sebagai happening art, menurut Bramantyo, memperluas kanvas atau panggung menjadi ruang dan waktu. Di ruang dan waktu tertentu, seniman menghadirkan suatu kejadian. "Kali ini kejadian yang saya hadirkan adalah sebuah perkawinan adat Jawa, yang dihadirkan dalam suatu upacara," paparnya.
"Tidak seperti perkawinan adat Jawa pada umumnya, prosesi ini memiliki dua keunikan; pertama, perkawinan ini diberi status dan label sebagai sebuah 'karya seni' bahwa yang hadir dianggap sebagai peserta pencipta karya. Kedua, Kodok Ibnu Sukodok dikawinkan dengan Peri Rara Setyowati, makhluk halus (bukan manusia)," lanjut Bram.
Bramantyo menjelaskan, selain para seniman, masyarakat, dan undangan lain, para danyang tanah Jawa akan hadir dalam prosesi pernikahan ini. Di dalam undangan dituliskan agar para tamu berpakaian layaknya orang yang datang ke pernikahan.
Sampai berita ini diturunkan, persiapan prosesi siraman masih berlangsung. Tampak beberapa warga dan tamu undangan, baik dari seniman maupun pejabat desa, mulai berdatangan dan duduk di kursi yang berada di halaman depan rumah Bramantyo Prijosusilo di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi. (kompas.com)