Teheran - Seorang blogger atau penulis laman online di Iran dijatuhi hukuman mati lantaran menghina Nabi Muhammad di jejaring sosial Facebook.
Hakim
Pengadilan Kriminal Teheran, Khorasani mengatakan, blogger bernama
Soheil Arabi itu terbukti dan bersalah telah menghina Nabi Muhammad.
Dia
disebut telah mengakui telah menyematkan dan mempertahankan delapan
halaman Facebook yang berisi penghinaan terhadap Sang Nabi Terakhir.
Tak dijelaskan detail seperti apa muatan penghinaan yang terpampang di halaman Facebook Arabi.
Arabi
sebelumnya ditangkap bersama istrinya pada November 2013 lalu oleh agen
Revolutionary Guards Corps (IRGC) atau Tentara Garda Revolusi Iran atas
dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Sang istri kemudian
dibebaskan, sedangkan Arabi ditahan di Penjara Evin.
"Dia
ditangkap karena menghina Nabi tanpa berpikir matang dan dalam kondisi
psikologi yang buruk," kata sumber anonim, yang dilansir The Independent, Sabtu (20/9/2014).
"Namun
cara penangkapan aparat itu ilegal. Mereka tiba-tiba sudah masuk begitu
saja di dalam kamar terdakwa. Dia dan istri ditangkap, dan foto serta
barang disita," imbuh sumber tersebut.
Arabi kemudian disidang
dan dijatuhi hukuman mati. Berdasarkan Pasal 262 KUHP Iran, warga negara
yang menghina Nabi Muhammad bakal dihukum mati.
Namun Pasal 264
menyatakan jika si pelaku melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan
marah atau secara tidak sengaja, maka hukumannya diperingan menjadi
hukuman cambuk 74 kali.
Tapi menurut sumber anonim, hakim tetap
memberikan hukuman mati kepada Arabi meski saat menghina dia diketahui
dalam kondisi psikologis yang buruk. "Sayangnya, meski pasal menyatakan
demikian, hakim tetap memvonis mati," ujarnya.
Arabi punya kesempatan untuk mengajukan banding atas vonis matinya terkait penghinaan ke Nabi Muhammad, pada Sabtu 20 September hari ini. (Liputan6.com)
Hina Nabi Muhammad di Facebook, Blogger Dihukum Mati
Redaksi | Minggu, 21 September 2014 | detak info
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi www.detakinfo.blogspot.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
0 Comments
Tweets