detak info — Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok
Indonesia (GAPPRI) menilai, tuduhan Ketua Komnas Pengendalian Tembakau
(Komnas PT) DR Hakim Sorimuda Pohan yang mengatakan dalam filter rokok
yang digunakan di Indonesia terkandung darah babi adalah kebohongan
publik yang disengaja.
Sebab, dalam hasil riset Lembaga Penelitian Pengkajian Obat dan
Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah ditegaskan, filter
rokok yang beredar di Indonesia tidak ada yang mengandung darah babi.
Demikian siaran pers GAPPRI yang diterima Kontan, Minggu (30/6/2013).
Sekretaris Jenderal GAPPRI Hasan Aoni Aziz menyatakan, isu darah babi
pada filter rokok pernah muncul di Indonesia dan Australia pada tahun
2010. Kala itu, ia menjelaskan bahwa LPPOM MUI kemudian melakukan
penelitian terhadap filter rokok yang beredar di Indonesia, baik dalam
negeri maupun impor.
"Hasil riset LPPOM MUI terhadap filter rokok yang beredar di
Indonesia, tidak ada yang mengandung darah babi, dan itu sudah dirilis
resmi MUI. Kesimpulan penelitian LPPOM MUI sebenarnya menjadi jawaban
atas tudingan yang tidak benar ketika itu," ungkap Hasan dalam siaran
pers.
Hasan menyebutkan, hanya 1 persen kemungkinan seorang
berpendidikan tinggi seperti Hakim Sorimuda melakukan kesalahan kutip
secara tidak sengaja.
"Jadi, 99 persennya memang sadar mengutip secara salah. Ini kebohongan publik yang disengaja," kata Hasan.
Sebagaimana diberitakan, Hakim Sorimuda membuat pernyataan itu dalam
kampanye anti-rokok yang dihadiri ratusan PNS, pengelola hotel dan
restoran, serta pengelola tempat-tempat umum, yang juga dihadiri Wali
Kota Banjarmasin, Rabu (26/6/2013) lalu.
Hakim menyatakan hal itu setelah mengutip pernyataan Profesor
Kesehatan Masyarakat Universitas Sydney Simon Chapman. Simon sendiri
merujuk dari hasil riset Christien Meindertsma, peneliti dari Eindhoven,
Belanda.
Dengan merujuk pernyataan Simon, Hakim mengatakan terdapat 185
perusahaan rokok di negara itu (Belanda) yang menggunakan hemoglobin
(Hb) babi sebagai bahan pembuat filter rokok.
Hasan meyakini
hanya ada dua kemungkinan kesalahan, yaitu Hakim Sorimuda yang salah
mengutip, atau dua-duanya (Hakim dan Simon Chapman) salah mengutip hasil
riset Meindertsma. "Jangan-jangan Komnas PT sudah kehilangan isu
sehingga memilih cara-cara yang tidak patut," tambah Hasan.
Terkait kemungkinan akan memperkarakan tudingan Hakim ke jalur hukum,
Hasan mengatakan bahwa GAPPRI sudah mempersiapkan diri membawa masalah
ini ke jalur hukum. "Kami akan mengadukan Komnas PT ke jalur hukum jika
tidak mencabut pernyataannya," tegas Hasan. (Adhitya Himawan/kompas.com)
Pengusaha Rokok Bantah Isu Darah Babi di Filter Rokok
Redaksi | Selasa, 02 Juli 2013 | detak info
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi www.detakinfo.blogspot.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
0 Comments
Tweets